Pemberlakuan tarif Tol Serbaraja

  • Selasa, 4 Oktober 2022 15:48 WIB

Kendaraan melintas di ruas tol Serpong-Balaraja (Serbaraja) seksi 1A di Tangerang, Banten, Selasa (4/10/2022). Pengelola tol Serbaraja mulai memberlakukan tarif usai diresmikan sejak 20 September 2022 dengan tarif Golongan I sebesar Rp5.500, Golongan II dan Golongan III sebesar Rp8.500, Golongan IV dan Golongan V sebesar Rp11.000 yang berlaku 4 Oktober 2022. ANTARA FOTO/Fauzan/foc.

Kendaraan melintas di ruas tol Serpong-Balaraja (Serbaraja) seksi 1A di Tangerang, Banten, Selasa (4/10/2022). Pengelola tol Serbaraja mulai memberlakukan tarif usai diresmikan sejak 20 September 2022 dengan tarif Golongan I sebesar Rp5.500, Golongan II dan Golongan III sebesar Rp8.500, Golongan IV dan Golongan V sebesar Rp11.000 yang berlaku 4 Oktober 2022. ANTARA FOTO/Fauzan/foc.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait