Rilis kasus oplosan elpiji dan uang palsu

  • Jumat, 16 September 2022 14:06 WIB

Personel kepolisian menunjukkan enam tersangka saat rilis tindak kejahatan di Polres Brebes, Jumat (16/9/2022). Satreskrim Polres Brebes berhasil mengamankan dua tersangka pengoplos elpiji dari subsidi tiga kilogram menjadi non-subsidi 12 kilogram dan empat tersangka penjual dan pengedar uang palsu dengan barang bukti 800 lembar uang palsu, ratusan tabung elpiji oplosan satu unit mobil. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/hp.

Personel kepolisian menunjukkan enam tersangka saat rilis tindak kejahatan di Polres Brebes, Jumat (16/9/2022). Satreskrim Polres Brebes berhasil mengamankan dua tersangka pengoplos elpiji dari subsidi tiga kilogram menjadi non-subsidi 12 kilogram dan empat tersangka penjual dan pengedar uang palsu dengan barang bukti 800 lembar uang palsu, ratusan tabung elpiji oplosan satu unit mobil. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait