Kenaikan tarif angkot di Kota Bandung

  • Selasa, 13 September 2022 14:50 WIB

Kertas pengumuman kenaikan tarif terpasang di sebuah angkot di Terminal Cicaheum, Bandung, Jawa Barat, Selasa (13/9/2022). Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Perhubungan Kota Bandung dan pengusaha angkutan resmi menaikkan tarif angkot sebesar Rp1.000 yang berlaku sejak Senin (12/9/2022). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/rwa.

Sejumlah angkot menunggu keberangkatan di Terminal Cicaheum, Bandung, Jawa Barat, Selasa (13/9/2022). Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Perhubungan Kota Bandung dan pengusaha angkutan resmi menaikkan tarif angkot sebesar Rp1.000 yang berlaku sejak Senin (12/9/2022) dampak dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang beberapa waktu lalu sudah ditetapkan oleh pemerintah. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/rwa.

Penumpang menaiki angkot di Terminal Cicaheum, Bandung, Jawa Barat, Selasa (13/9/2022). Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Perhubungan Kota Bandung dan pengusaha angkutan resmi menaikkan tarif angkot sebesar Rp1.000 yang berlaku sejak Senin (12/9/2022) dampak dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang beberapa waktu lalu sudah ditetapkan oleh pemerintah. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/rwa.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait