Kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di Aceh

  • Senin, 5 September 2022 22:54 WIB

Personel Kepolisian Polres Nagan Raya memperlihatkan barang bukti bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi saat rilis di Mapolres Nagan Raya, Aceh, Senin (5/9/2022). Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh sejak dua pekan terakhir berhasil mengungkap 17 kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dengan barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 7.182 liter dari 23 pelaku. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/foc.

Tersangka dan barang bukti bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi ditunjukkan saat rilis di Mapolres Nagan Raya, Aceh, Senin (5/9/2022). Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh sejak dua pekan terakhir berhasil mengungkap 17 kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dengan barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 7.182 liter dari 23 pelaku. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/foc.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait