Penertiban bangunan liar di Depok

  • Senin, 5 September 2022 18:36 WIB

Petugas Satpol PP membantu mengeluarkan barang milik warga saat penertiban bangunan liar di Cipayung, Depok, Jawa Barat, Senin (5/9/2022). Penertiban bangunan liar sebanyak 14 bangunan tersebut dilakukan karena keberadaannya berada di atas lahan milik Pemerintah Kota Depok. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/foc.

Sejumlah warga melihat penertiban bangunan liar di Cipayung, Depok, Jawa Barat, Senin (5/9/2022). Penertiban bangunan liar sebanyak 14 bangunan tersebut dilakukan karena keberadaannya berada di atas lahan milik Pemerintah Kota Depok. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/foc.

Petugas menggunakan alat berat saat penertiban bangunan liar di Cipayung, Depok, Jawa Barat, Senin (5/9/2022). Penertiban bangunan liar sebanyak 14 bangunan tersebut dilakukan karena keberadaannya berada di atas lahan milik Pemerintah Kota Depok. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/foc.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait