Dampak kenaikan harga BBM pada sektor transportasi

  • Minggu, 4 September 2022 14:59 WIB

Penumpang menunjukkan tiket bus angkutan umum di komplek Terminal Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Minggu (4/9/2022). Tarif angkutan umum perjalanan antar kota dan provinsi mengalami kenaikan 25-33 persen dari harga sebelumnya akibat kenaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/foc.

Penumpang berada di dalam angkutan kota di Terminal Kampung Melayu, Jakarta, Minggu (4/9/2022). Sejumlah sopir angkutan kota di kawasan tersebut meminta kepada pemerintah untuk segera membuat regulasi penyesuaian tarif angkutan umum seiring kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.

Sejumlah calon penumpang berada di kawasan komplek Terminal Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Minggu (4/9/2022). Tarif angkutan umum perjalanan antar kota dan provinsi mengalami kenaikan 25-33 persen dari harga sebelumnya akibat kenaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/foc.

Sejumlah calon penumpang membeli tiket bus di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Minggu (4/9/2022). PO Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) mengatakan harga tiket naik berkisar 15 persen - 20 persen akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/foc.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait