Sidak tempat penukaran valas tanpa izin di Kuta Bali

  • Kamis, 4 Agustus 2022 19:33 WIB

Petugas memasang segel di tempat penukaran valuta asing (valas) tanpa izin saat sidak di kawasan Kuta, Badung, Bali, Kamis (4/8/2022). Sidak tersebut dilakukan untuk menertibkan usaha-usaha penukaran valuta asing tanpa izin di kawasan wisata untuk mengantisipasi tindakan penipuan yang dapat merugikan wisatawan. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/aww.

etugas membongkar papan informasi di tempat penukaran valuta asing (valas) tanpa izin saat sidak di kawasan Kuta, Badung, Bali, Kamis (4/8/2022). Sidak tersebut dilakukan untuk menertibkan usaha-usaha penukaran valuta asing tanpa izin di kawasan wisata untuk mengantisipasi tindakan penipuan yang dapat merugikan wisatawan. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/aww.

Petugas mengangkut papan informasi di tempat penukaran valuta asing (valas) tanpa izin saat sidak di kawasan Kuta, Badung, Bali, Kamis (4/8/2022). Sidak tersebut dilakukan untuk menertibkan usaha-usaha penukaran valuta asing tanpa izin di kawasan wisata untuk mengantisipasi tindakan penipuan yang dapat merugikan wisatawan. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/aww.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait