Polisi ungkap kasus perjokian SBMPTN

  • Jumat, 15 Juli 2022 17:44 WIB

Polisi menunjukkan sejumlah barang bukti saat ungkap kasus perjokian Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Jumat (15/7/2022). Polrestabes Surabaya menangkap delapan tersangka atas kasus dugaan perjokian dalam UTBK SBMPTN dengan mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 57 alat komunikasi, 63 kamera, 44 mikrofon dan 65 buah modem. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/wsj.

Polisi menunjukkan sejumlah barang bukti saat ungkap kasus perjokian Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Jumat (15/7/2022). Polrestabes Surabaya menangkap delapan tersangka atas kasus dugaan perjokian dalam UTBK SBMPTN dengan mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 57 alat komunikasi, 63 kamera, 44 mikrofon dan 65 buah modem. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/wsj.

Polisi menunjukkan sejumlah barang bukti saat ungkap kasus perjokian Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Jumat (15/7/2022). Polrestabes Surabaya menangkap delapan tersangka atas kasus dugaan perjokian dalam UTBK SBMPTN dengan mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 57 alat komunikasi, 63 kamera, 44 mikrofon dan 65 buah modem. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/wsj.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait