Pencabutan izin usaha Holywings di Jakarta

  • Senin, 27 Juni 2022 21:32 WIB

Pedagang melintasi outlet Holywings di Kelapa Gading, Jakarta, Senin (27/6/2022). Pemprov DKI Jakarta mencabut izin usaha seluruh outlet Holywings di Ibu Kota, karena adanya temuan beberapa outlet Holywings belum memiliki sertifikat standar KBLI 56301 jenis usaha bar yang telah terverifikasi. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.

Suasana outlet Holywings di Kelapa Gading, Jakarta, Senin (27/6/2022). Pemprov DKI Jakarta mencabut izin usaha seluruh outlet Holywings di Ibu Kota, karena adanya temuan beberapa outlet Holywings belum memiliki sertifikat standar KBLI 56301 jenis usaha bar yang telah terverifikasi. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait