BKSDA Gorontalo sita puluhan satwa dilindungi

  • Selasa, 31 Mei 2022 14:04 WIB

Seekor anak orangutan (Pongo pygmaeus) bermain di dalam kandang di Kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Utara, Seksi WIlayah II Gorontalo di Limboto, Kabupaten Gorontalo, Gorontalo, Selasa (31/5/2022). BKSDA bersama Polres Boalemo menyita 56 ekor satwa yang dilindungi terdiri dari orangutan, biawak, owa, siamang dan berbagai jenis kura-kura yang dibawa warga menggunakan mobil saat melintas di wilayah Kabupaten Boalemo, Gorontalo. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/wsj.

Seekor owa (Hylobates) bermain di dalam kandang di Kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Utara, Seksi WIlayah II Gorontalo di Limboto, Kabupaten Gorontalo, Gorontalo, Selasa (31/5/2022). BKSDA bersama Polres Boalemo menyita 56 ekor satwa yang dilindungi terdiri dari orangutan, biawak, owa, siamang, dan berbagai jenis kura-kura yang dibawa warga menggunakan mobil saat melintas di wilayah Kabupaten Boalemo, Gorontalo. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/wsj.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait