Pengungkapan kasus ekspor ilegal minyak goreng

  • Kamis, 12 Mei 2022 20:44 WIB

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto (kedua kiri) didampingi Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta (kiri) memeriksa muatan salah satu kontainer saat pengungkapan kasus ekspor ilegal minyak goreng di Terminal Teluk Lamong, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (12/5/2022). Dalam kasus tersebut petugas gabungan dari Polri dan bea cukai mengamankan barang bukti berupa delapan unit kontainer dengan total muatan minyak goreng sebanyak 162.642,6 liter atau 121,985 ton yang akan dikirim ke Dili, Timor Leste. ANTARA FOTO/Moch Asim/pras.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto (tengah), Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta (kedua kiri) serta Plt Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Veri Anggrijono (kiri) menyaksikan barang bukti minyak goreng saat pengungkapan kasus ekspor ilegal minyak goreng di Terminal Teluk Lamong, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (12/5/2022). Dalam kasus tersebut petugas gabungan dari Polri dan bea cukai mengamankan barang bukti berupa delapan unit kontainer berisi 162.642,6 liter atau 121,985 ton minyak goreng yang akan dikirim ke Dili, Timor Leste. ANTARA FOTO/Moch Asim/pras.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait