Bantuan tunai untuk nelayan tradisional

  • Kamis, 12 Mei 2022 15:56 WIB

Nelayan tradisional membenahi perahu dan alat tangkap seusai melaut di pesisir pantai Aceh Besar, Aceh, Kamis (12/5/2022). Pemerintah melalui jajaran TNI dan Polri menyalurkan bantuan tunai sebesar Rp600.00 kepada 1,76 juta nelayan di 212 kabupaten dan kota dengan kriteria pelaku usaha kelautan dan perikanan yang merupakan nelayan buruh, nelayan penangkap ikan tanpa kapal, atau nelayan pemilik kapal kurang dari 5 GT (Gross Tonase) sebagai upaya pemulihan ekonomi akibat pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/pras.

Nelayan tradisional antre mengambil bantuan tunai di halaman Polsek Kreung Barona Jaya, Aceh Besar, Aceh, Kamis (12/5/2022). Pemerintah melalui jajaran TNI dan Polri menyalurkan bantuan tunai sebesar Rp600.00 kepada 1,76 juta nelayan di 212 kabupaten dan kota dengan kriteria pelaku usaha kelautan dan perikanan yang merupakan nelayan buruh, nelayan penangkap ikan tanpa kapal, atau nelayan pemilik kapal kurang dari 5 GT (Gross Tonase) sebagai upaya pemulihan ekonomi akibat pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/pras.

Nelayan tradisional antre mengambil bantuan tunai di halaman Polsek Kreung Barona Jaya, Aceh Besar, Aceh, Kamis (12/5/2022). Pemerintah melalui jajaran TNI dan Polri menyalurkan bantuan tunai sebesar Rp600.00 kepada 1,76 juta nelayan di 212 kabupaten dan kota dengan kriteria pelaku usaha kelautan dan perikanan yang merupakan nelayan buruh, nelayan penangkap ikan tanpa kapal, atau nelayan pemilik kapal kurang dari 5 GT (Gross Tonase) sebagai upaya pemulihan ekonomi akibat pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/pras.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait