Ditlantas: Dua meninggal dunia dalam kecelakaan di Bireuen
- 30 Maret 2025
Jurnalis mengambil gambar terdakwa, Tubagus Muhammad Joddy Pramasetya saat mengikuti sidang pembacaan putusan secara daring di Pengadilan Negeri (PN) Jombang, Jawa Timur, Senin (11/4/2022). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman penjara lima tahun kepada Tubagus Muhammad Joddy Pramasetya dalam kasus kecelakaan yang menewaskan mendiang artis Vanessa Angel dan suaminya, Febry Andiransyah atau Bibi. ANTARA FOTO/Syaiful Arif/aww.
Terdakwa Tubagus Muhammad Joddy Pramasetya mengikuti sidang pembacaan putusan secara daring di Pengadilan Negeri (PN) Jombang, Jawa Timur, Senin (11/4/2022). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman penjara lima tahun kepada Tubagus Muhammad Joddy Pramasetya dalam kasus kecelakaan yang menewaskan mendiang artis Vanessa Angel dan suaminya, Febry Andiransyah atau Bibi. ANTARA FOTO/Syaiful Arif/aww.