Polda Sumsel ungkap kasus penimbunan BBM solar bersubsidi

  • Rabu, 6 April 2022 14:59 WIB

Para tersangka dihadirkan saat ungkap kasus penimbunan BBM Solar bersubsidi di Polda Sumatera Selatan, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (6/4/2022). Polda Sumatera Selatan menangkap lima orang tersangka kasus penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) solar bersubsidi serta mengamankan barang bukti solar bersubsidi sebanyak 408 liter, dua unit kendaraan roda empat yang memiliki tangki penyimpanan bahan bakar yang telah dimodifikasi dan barang bukti lainnya. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj.

Seorang polisi mengamati barang bukti kendaraan roda empat dengan tangki BBM modifikasi saat ungkap kasus penimbunan BBM Solar bersubsidi di Polda Sumatera Selatan, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (6/4/2022). Polda Sumatera Selatan menangkap lima orang tersangka kasus penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) solar bersubsidi serta mengamankan barang bukti solar bersubsidi sebanyak 408 liter, dua unit kendaraan roda empat yang memiliki tangki penyimpanan bahan bakar yang telah dimodifikasi dan barang bukti lainnya. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj.

Seorang penyidik mengamati barang bukti kendaraan roda empat dengan tangki BBM modifikasi saat ungkap kasus penimbunan BBM Solar bersubsidi di Polda Sumatera Selatan, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (6/4/2022). Polda Sumatera Selatan menangkap lima orang tersangka kasus penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) solar bersubsidi serta mengamankan barang bukti solar bersubsidi sebanyak 408 liter, dua unit kendaraan roda empat yang memiliki tangki penyimpanan bahan bakar yang telah dimodifikasi dan barang bukti lainnya. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait