Kebijakan perayaan Nyepi di Bali

  • Kamis, 24 Februari 2022 12:49 WIB

Warga memotret ogoh-ogoh saat kegiatan penilaian lomba ogoh-ogoh menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1944 di Denpasar, Bali, Kamis (24/2/2022). Gubernur Bali Wayan Koster mengizinkan dan memberikan kesempatan kepada generasi muda di Pulau Dewata untuk melaksanakan pawai atau pengarakan ogoh-ogoh di wilayah banjar (dusun) pada malam pengrupukan atau sehari sebelum Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1944 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/hp.

Sejumlah juri dan warga mengamati ogoh-ogoh saat melakukan penilaian lomba ogoh-ogoh menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1944 di Denpasar, Bali, Kamis (24/2/2022). Gubernur Bali Wayan Koster mengizinkan dan memberikan kesempatan kepada generasi muda di Pulau Dewata untuk melaksanakan pawai atau pengarakan ogoh-ogoh di wilayah banjar (dusun) pada malam pengrupukan atau sehari sebelum Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1944 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/ho,

Warga memotret ogoh-ogoh saat kegiatan penilaian lomba ogoh-ogoh menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1944 di Denpasar, Bali, Kamis (24/2/2022). Gubernur Bali Wayan Koster mengizinkan dan memberikan kesempatan kepada generasi muda di Pulau Dewata untuk melaksanakan pawai atau pengarakan ogoh-ogoh di wilayah banjar (dusun) pada malam pengrupukan atau sehari sebelum Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1944 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait