Sidang pembacaan tuntuan Jerinx

  • Jumat, 18 Februari 2022 18:03 WIB

Terdakwa musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx (kiri) berbincang dengan kuasa hukum usai sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (18/2/2022). Jerinx dituntut dua tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider dua bulan kurungan atas kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik kepada Adam Deni. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/foc.

Terdakwa musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx bersiap mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (18/2/2022). Jerinx dituntut dua tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider dua bulan kurungan atas kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik kepada Adam Deni. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/foc.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait