Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024

  • Senin, 14 Februari 2022 22:06 WIB

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra (tengah) bersama jajaran komisioner bersiap mencoblos surat suara sebagai tanda diluncurkan Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Senin (14/2/2022). KPU menetapkan Rabu, 14 Februari 2024 sebagai hari dan tanggal untuk pemungutan suara pada Pemilihan Umum Serentak 2024. ANTARA FOTO/Reno Esnir/hp.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra (tengah) bersama jajaran komisioner mencoblos surat suara sebagai tanda diluncurkan Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Senin (14/2/2022). KPU menetapkan Rabu, 14 Februari 2024 sebagai hari dan tanggal untuk pemungutan suara pada Pemilihan Umum Serentak 2024. ANTARA FOTO/Reno Esnir/hp.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra (tengah) bersama jajaran komisioner mencoblos surat suara sebagai tanda diluncurkan Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Senin (14/2/2022). KPU menetapkan Rabu, 14 Februari 2024 sebagai hari dan tanggal untuk pemungutan suara pada Pemilihan Umum Serentak 2024. ANTARA FOTO/Reno Esnir/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait