Sidang dakwaan mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin

  • Kamis, 3 Februari 2022 13:13 WIB

Layar televisi menampilkan tersangka mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (3/2/2022). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan Jaksa Kejati Provinsi Sumatera Selatan mengenai dugaan korupsi pembelian gas bumi Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) dan korupsi proyek pembangunan Masjid Raya Palembang. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/aww.

Layar televisi menampilkan tersangka mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (3/2/2022). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan Jaksa Kejati Provinsi Sumatera Selatan mengenai dugaan korupsi pembelian gas bumi Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) dan korupsi proyek pembangunan Masjid Raya Palembang. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/aww.

Layar televisi menampilkan tersangka mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (3/2/2022). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan Jaksa Kejati Provinsi Sumatera Selatan mengenai dugaan korupsi pembelian gas bumi Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) dan korupsi proyek pembangunan Masjid Raya Palembang. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/aww.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait