Penutupan TPS ilegal di bantaran kali Cikarang Bekasi Laut

  • Senin, 24 Januari 2022 15:01 WIB

Foto udara Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sepanjang 500 meter di bantaran kali CBL (Cikarang Bekasi Laut) di Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (24/1/2022). Pemerintah setempat menutup akses masuk lokasi ke TPS ilegal tersebut dan merencanakan akan memindahkan sampah ke TPS Burangkeng. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/foc.

Sejumlah petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengamati Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sepanjang 500 meter di bantaran kali CBL (Cikarang Bekasi Laut) di Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (24/1/2022). Pemerintah setempat menutup akses masuk lokasi ke TPS ilegal tersebut dan merencanakan akan memindahkan sampah ke TPS Burangkeng. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/foc.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait