Foto
Foto: Jamaah Masjid Agung Al-Azhar sholat Idul Adha lebih awal
- 16 Juni 2024
Tersangka Fico Fachriza (tengah) berpelukan dengan kerabatnya usai rilis kasus penyalahgunaan narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (14/1/2022). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menetapkan komika Fico Fachriza sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika dengan barang bukti yang diamankan berupa 1,45 gram tembakau sintetis. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan (kiri) didampingi Wadir Resnarkoba AKBP Dony Alexander (kanan) menyampaikan keterangan pers dalam rilis kasus narkotika dengan tersangka Fico Fachriza (tengah atas) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (14/1/2022). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menetapkan komika Fico Fachriza sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika dengan barang bukti yang diamankan berupa 1,45 gram tembakau sintetis. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.