Tiga ibu-ibu pelaku kampanye hitam Jokowi divonis enam bulan penjara
- 30 Juli 2019
Terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba Nia Ramadhani (tengah) dan Ardi Bakrie (kanan) menjalani sidang putusan di PN Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (11/1/2022). Artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie divonis satu tahun penjara oleh Majelis Hakim PN Jakarta Pusat karena terbukti melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba. ANTARA FOTO/Agus/wsj.
Terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba Nia Ramadhani (kanan) dan Ardi Bakrie menjalani sidang putusan di PN Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (11/1/2022). Artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie divonis satu tahun penjara oleh Majelis Hakim PN Jakarta Pusat karena terbukti melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba. ANTARA FOTO/Agus/wsj.
Terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba Nia Ramadhani (kiri) dan Ardi Bakrie bersiap menjalani sidang putusan di PN Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (11/1/2022). Artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie divonis satu tahun penjara oleh Majelis Hakim PN Jakarta Pusat karena terbukti melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba. ANTARA FOTO/Agus/wsj.