Pemusnahan produk alat makan minum melamin tak ber-SNI

  • Selasa, 23 November 2021 16:05 WIB

Petugas memusnahkan produk melamin perangkat makan dan minum yang tidak memenuhi standarisasi nasional Indonesia (SNI) di Kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi DKI Jakarta, di Jakarta, Selasa (23/11/2021). Sebanyak 158.488 buah produk melamin perangkat makan dan minum yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil dari pengawasan dinas terkait di 845 lokasi. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.

Petugas mengoperasikan buldoser saat memusnahkan produk melamin perangkat makan dan minum yang tidak memenuhi standarisasi nasional Indonesia (SNI) di Kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi DKI Jakarta, di Jakarta, Selasa (23/11/2021). Sebanyak 158.488 buah produk melamin perangkat makan dan minum yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil dari pengawasan dinas terkait di 845 lokasi. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait