KPK tangkap Kepala KPP Bantaeng Sulsel

  • Kamis, 11 November 2021 11:03 WIB

Kepala KPP Pratama Bantaeng Sulawesi Selatan Wawan Ridwan (kedua kiri) yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi perpajakan dikawal petugas KPK untuk menjalani pemeriksaan usai dilakukan penangkapan, di Gedung KPK, Kamis (11/11/2021). Tim penyidik KPK menangkap Wawan Ridwan di Sulawesi Selatan terkait pengembangan perkara dugaan korupsi perpajakan dengan terdakwa mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Angin Prayitno Aji. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp.

Kepala KPP Pratama Bantaeng Sulawesi Selatan Wawan Ridwan (kedua kiri) yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi perpajakan dikawal petugas KPK untuk menjalani pemeriksaan usai dilakukan penangkapan, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/11/2021). Tim penyidik KPK menangkap Wawan Ridwan di Sulawesi Selatan terkait pengembangan perkara dugaan korupsi perpajakan dengan terdakwa mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Angin Prayitno Aji. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp.

Kepala KPP Pratama Bantaeng Sulawesi Selatan Wawan Ridwan (kanan) yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi perpajakan dikawal petugas KPK untuk menjalani pemeriksaan usai dilakukan penangkapan, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/11/2021). Tim penyidik KPK menangkap Wawan Ridwan di Sulawesi Selatan terkait pengembangan perkara dugaan korupsi perpajakan dengan terdakwa mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Angin Prayitno Aji. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait