WFO 75 persen pada PPKM level satu

  • Selasa, 2 November 2021 21:36 WIB

Pekerja menunggu kendaraan saat jam pulang kerja di kawasan Dukuh Atas, Jakarta, Selasa (2/11/2021). Pemerintah menurunkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari level dua menjadi level satu untuk wilayah DKI Jakarta, yang salah satu aturannya memperbolehkan perusahaan di sektor non esensial melakukan Work From Office (WFO) maksimal 75 persen untuk pegawai yang telah divaksin. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.

Pekerja berjalan di trotoar kawasan Dukuh Atas saat jam pulang kerja di Jakarta, Selasa (2/11/2021). Pemerintah menurunkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari level dua menjadi level satu untuk wilayah DKI Jakarta, yang salah satu aturannya memperbolehkan perusahaan di sektor non esensial melakukan Work From Office (WFO) maksimal 75 persen untuk pegawai yang telah divaksin. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait