Polda Metro Jaya kembali gerebek kantor pinjol ilegal

  • Senin, 18 Oktober 2021 23:34 WIB

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis (kedua kanan) menginterogasi pegawai PT Ant Information Consulting (AIC) saat penggerebekan kantor pinjaman online ilegal di Kelapa Gading, Jakarta, Senin (18/10/2021). Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggerebek tempat usaha pinjaman online ilegal yaitu PT Ant Information Consulting (AIC) yang kerap mengancam nasabahnya saat menagih utang. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/pras.

Petugas memeriksa dokumen PT Ant Information Consulting (AIC) saat penggerebekan kantor pinjaman online ilegal di Kelapa Gading, Jakarta, Senin (18/10/2021). Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggerebek tempat usaha pinjaman online ilegal yaitu PT Ant Information Consulting (AIC) yang kerap mengancam nasabahnya saat menagih utang. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/pras.

Pegawai PT Ant Information Consulting (AIC) duduk di depan komputer saat penggerebekan kantor pinjaman online ilegal di Kelapa Gading, Jakarta, Senin (18/10/2021). Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggerebek tempat usaha pinjaman online ilegal yaitu PT Ant Information Consulting (AIC) yang kerap mengancam saat menagih utang para nasabahnya. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/pras.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait