Pelatihan identifikasi kejahatan satwa liar

  • Rabu, 22 September 2021 16:49 WIB

Taring harimau sumatra diperlihatkan pada pelatihan teknis identifikasi dan pembuktian barang bukti kejahatan terhadap satwa liar yang dilindungi di Banda Aceh, Aceh, Rabu (22/9/2021). Pelatihan mengidentifikasi barang bukti yang diikuti tenaga penyidik dari jajaran kepolisian, kejaksaan, PPNS DLHK dan polisi hutan bertujuan untuk meningkatkan kemampuan teknis para penyidik dalam melakukan forensik atau nekropsi awal terhadap tindak pidana satwa langka dan dilindungi. ANTARA FOTO / Irwansyah Putra/rwa.

Dokter Hewan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh Taing Lubis membakar sisik tringgiling pada pelatihan teknis identifikasi dan pembuktian barang bukti kejahatan terhadap satwa liar yang dilindungi di Banda Aceh, Aceh, Rabu (22/9/2021). Pelatihan mengidentifikasi barang bukti yang diikuti tenaga penyidik dari jajaran kepolisian, kejaksaan, PPNS DLHK dan polisi hutan bertujuan untuk meningkatkan kemampuan teknis para penyidik dalam melakukan forensik atau nekropsi awal terhadap tindak pidana satwa langka dan dilindungi. ANTARA FOTO / Irwansyah Putra/rwa.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait