Peralihan kartu nikah digital

  • Kamis, 9 September 2021 13:14 WIB

Pegawai Kantor Urusan Agama (KUA) Baiturrahman memperlihatkan kartu nikah fisik di Banda Aceh, Aceh, Kamis (9/9/2021). Kementerian Agama mulai menghentikan penerbitan kartu nikah fisik dan menggantikannya dengan kartu nikah digital guna mempermudah pasangan pengantin membawa dokumen nikah. ANTARA FOTO /Irwansyah Putra/rwa.

Pegawai Kantor Urusan Agama (KUA) mengikuti bimbingan teknis layanan KUA berbasis digital di Banda Aceh, Aceh, Kamis (9/9/2021). Kementerian Agama mulai menghentikan penerbitan kartu nikah fisik dan menggantikannya dengan kartu nikah digital guna mempermudah pasangan pengantin membawa dokumen nikah. ANTARA FOTO /Irwansyah Putra/rwa.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait