Pendataan korban kebakaran Lapas I Tangerang

  • Rabu, 8 September 2021 20:37 WIB

Keluarga korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang menangis saat antre pendataan ante mortem di RS Polri Kramat Jati di Jakarta, Rabu (8/9/2021). Sebanyak 41 jenazah korban kebakaran Blok C2 Lapas Dewasa kelas 1A Tangerang diidentifikasi dengan metode post mortem maupun ante mortem oleh tim Disaster Victim Indentivication (DVI) Polri. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.

Petugas Lapas Kelas I Tangerang (kiri) mendata keluarga korban kebakaran di RS Polri Kramat Jati di Jakarta, Rabu (8/9/2021). Sebanyak 41 jenazah korban kebakaran Blok C2 Lapas Dewasa kelas 1A Tangerang diidentifikasi dengan metode post mortem maupun ante mortem oleh tim Disaster Victim Indentivication (DVI) Polri. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait