Presiden Jokowi umumkan perkembangan PPKM

  • Senin, 23 Agustus 2021 21:07 WIB

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta, Senin (23/8/2021). Pemerintah memutuskan mulai 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021, beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 jadi level 3. ANTARA FOTO/HO/Biro Pers Sekretariat Presiden/hp.

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta, Senin (23/8/2021). Pemerintah memutuskan mulai 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021, beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 jadi level 3. ANTARA FOTO/HO/Biro Pers Sekretariat Presiden/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait