COVID-19 dilarang masuk kompleks Parlemen di Senayan

  • Jumat, 9 Juli 2021 13:16 WIB

Spanduk bertuliskan "COVID-19 Dilarang Masuk" terpasang di pagar kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/7/2021). Spanduk yang dipasang selama masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat tersebut sebagai pengingat bagi pekerja yang bekerja di lingkungan DPR untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.

Spanduk bertuliskan "COVID-19 Dilarang Masuk" terpasang di pagar kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/7/2021). Spanduk yang dipasang selama masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat tersebut sebagai pengingat bagi pekerja yang bekerja di lingkungan DPR untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.

Spanduk bertuliskan "COVID-19 Dilarang Masuk" terpasang di pagar kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/7/2021). Spanduk yang dipasang selama masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat tersebut sebagai pengingat bagi pekerja yang bekerja di lingkungan DPR untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait