Komnas HAM terima 139 laporan kasus dugaan pelanggaran HAM 2016-2019
- 17 Juli 2019
Perwakilan pegawai wanita KPK menunjukan tanda terima dokumen surat usai mendatangi Kantor Komnas Perempuan di Jakarta, Senin (31/5/2021). Pegawai KPK mendatangi Komnas Perempuan untuk menanyakan tindak lanjut aduan dugaan pelecehan seksual yang dialami dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan mendatangi Komnas HAM untuk memberikan keterangan terkait laporan dugaan pelanggaran HAM dalam pelaksanaan TWK. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj.
Perwakilan pegawai wanita KPK menunjukan tanda terima dokumen surat usai mendatangi Kantor Komnas Perempuan di Jakarta, Senin (31/5/2021). Pegawai KPK mendatangi Komnas Perempuan untuk menanyakan tindak lanjut aduan dugaan pelecehan seksual yang dialami dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan mendatangi Komnas HAM untuk memberikan keterangan terkait laporan dugaan pelanggaran HAM dalam pelaksanaan TWK. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj.
Perwakilan pegawai KPK berfoto bersama di Kantor Komnas HAM di Jakarta, Senin (31/5/2021). Pegawai KPK mendatangi Komnas Perempuan untuk menanyakan tindak lanjut aduan dugaan pelecehan seksual yang dialami dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan mendatangi Komnas HAM untuk memberikan keterangan terkait laporan dugaan pelanggaran HAM dalam pelaksanaan TWK. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj.