Rilis peredaran uang palsu di Indramayu

  • Minggu, 23 Mei 2021 17:54 WIB

Petugas mengamankan tersangka pembuat dan pengedar uang palsu saat rilis di Mapolres Indramayu, Jawa Barat, Minggu (23/5/2021). Polres Indramayu berhasil mengamankan empat orang pembuat dan pengedar uang palsu bersama barang bukti pecahan uang palsu seratus ribu dengan angka nominal sebanyak 11 miliar, 29 bundel dolar palsu dan alat pembuatnya. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/rwa.

Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang (tengah) didampingi Wakapolres Kompol Galih Wardani (kanan) menunjukkan barang bukti uang palsu saat rilis di Mapolres Indramayu, Jawa Barat, Minggu (23/5/2021). Polres Indramayu berhasil mengamankan empat orang pembuat dan pengedar uang palsu bersama barang bukti pecahan uang palsu seratus ribu dengan angka nominal sebanyak 11 miliar, 29 bundel dolar palsu dan alat pembuatnya. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/rwa.

Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang (tengah) didampingi Wakapolres Kompol Galih Wardani (kanan) menunjukkan barang bukti uang palsu saat rilis di Mapolres Indramayu, Jawa Barat, Minggu (23/5/2021). Polres Indramayu berhasil mengamankan empat orang pembuat dan pengedar uang palsu bersama barang bukti pecahan uang palsu seratus ribu dengan angka nominal sebanyak 11 miliar, 29 bundel dolar palsu dan alat pembuatnya. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/rwa.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait