Polda Metro Jaya rilis kasus narkoba

  • Senin, 19 April 2021 21:56 WIB

Tersangka dihadirkan saat pengungkapan kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/4/2021). Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan sembilan orang tersangka kasus narkoba dengan barang bukti berupa sabu 6.339 gram, ganja 3.000 gram dan 5.385 butir ekstasi. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait