Bea Cukai gagalkan penyelundupan rotan ke Malaysia

  • Jumat, 26 Maret 2021 16:10 WIB

Kasi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah Dirjen Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kanwil DJBC Kalbagbar) Ferdinan Ginting memperlihatkan barang bukti rotan yang disimpan dalam gudang, di Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (26/3/2021). Tim Direktorat Penindakan dan Penyidikan Kantor Pusat DJBC bersama Kanwil DJBC Kalbagbar menggagalkan penyelundupan seratus ton rotan ilegal ke Malaysia yang diangkut tanpa dokumen resmi dengan menggunakan Kapal Motor Buana Utama di perairan Tanjung Datu, Kalimantan Barat. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/aww.

Sejumlah pekerja berjalan menuruni tumpukan barang bukti rotan sitaan yang disimpan dalam gudang, di Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (26/3/2021). Tim Direktorat Penindakan dan Penyidikan Kantor Pusat Direktorat Jendera Bea Cukai (DJBC) bersama Kanwil DJBC Kalbagbar menggagalkan penyelundupan seratus ton rotan ilegal ke Malaysia yang diangkut tanpa dokumen resmi dengan menggunakan Kapal Motor Buana Utama di perairan Tanjung Datu, Kalimantan Barat. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/aww.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait