KPK: APH-ASN minta THR ke masyarakat termasuk pungli
- 25 Maret 2025
Dua orang berjalan di kompleks Rumah Jabatan Gubernur Sulsel Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (27/2/2021). Penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Nurdin Abdullah dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi dan kemudian membawanya ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan selanjutnya. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/aww
Petugas berjaga di kompleks Rumah Jabatan Gubernur Sulsel Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (27/2/2021). Penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Nurdin Abdullah dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi dan kemudian membawanya ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan selanjutnya. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/aww.
Suasana Rumah Jabatan Gubernur Sulsel pasca Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah ditangkap di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (27/2/2021). Penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Nurdin Abdullah dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi dan kemudian membawanya ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan selanjutnya. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/aww.
Suasana Rumah Jabatan Gubernur Sulsel pasca Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah ditangkap di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (27/2/2021). Penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Nurdin Abdullah dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi dan kemudian membawanya ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan selanjutnya. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/aww.