Tes cepat antigen untuk pelanggar aturan PPKM di Denpasar

  • Selasa, 19 Januari 2021 09:59 WIB

Petugas kesehatan melakukan tes cepat (rapid test) Antigen COVID-19 terhadap pelaku kegiatan usaha yang melewati batas jam operasional saat sidak penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Denpasar, Bali, Senin (18/1/2021) malam. Tes cepat Antigen COVID-19 secara acak terhadap pelanggar aturan PPKM tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menekan penyebaran kasus COVID-19. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/rwa.

Petugas kesehatan berjalan untuk melakukan tes cepat (rapid test) Antigen COVID-19 terhadap pelaku kegiatan usaha yang melewati batas jam operasional saat sidak penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Denpasar, Bali, Senin (18/1/2021) malam. Tes cepat Antigen COVID-19 secara acak terhadap pelanggar aturan PPKM tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menekan penyebaran kasus COVID-19. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/rwa.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait