Pemprov DKI tutup area publik selama libur Nataru

  • Kamis, 24 Desember 2020 14:55 WIB

Pekerja beraktivitas di Taman Pintar Berlalu Lintas Tebet, Jakarta, Kamis (24/12/2020). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menutup area publik dan sejumlah tempat wisata selama masa libur perayaan Hari Natal dan Tahun Baru pada 25 dan 31 Desember 2020, serta 1 Januari 2021. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.

Kondisi Taman Pintar Berlalu Lintas Tebet, di Jakarta, Kamis (24/12/2020). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menutup area publik dan sejumlah tempat wisata selama masa libur perayaan Hari Natal dan Tahun Baru pada 25 dan 31 Desember 2020, serta 1 Januari 2021. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait