Konferensi pers pengawalan keamanan vaksin COVID-19

  • Kamis, 19 November 2020 17:39 WIB

Kepala BPOM Penny K Lukito memberikan keterangan pers terkait pengawalan keamanan vaksin COVID-19 di Jakarta, Kamis (19/11/2020). Untuk memastikan pemenuhan persyaratan khasiat dan keamanan vaksin COVID-19, BPOM terus melakukan pengawalan pelaksanaan uji klinik, mulai dari percepatan proses evaluasi dalam rangka pemberian Persetujuan Protokol Uji Klinik (PPUK) hingga pelaksanaan inspeksi untuk memastikan pelaksanaan uji klinik sesuai dengan protokol yang disetujui dan ketentuan pelaksanaan Cara Uji Klinik yang Baik (CUKB) atau Good Clinical Practice. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/hp.

Kepala BPOM Penny K Lukito (kiri) didampingi Kepala Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng (kanan) memberikan keterangan pers terkait pengawalan keamanan vaksin COVID-19 di Jakarta, Kamis (19/11/2020). Untuk memastikan pemenuhan persyaratan khasiat dan keamanan vaksin COVID-19, BPOM terus melakukan pengawalan pelaksanaan uji klinik, mulai dari percepatan proses evaluasi dalam rangka pemberian Persetujuan Protokol Uji Klinik (PPUK) hingga pelaksanaan inspeksi untuk memastikan pelaksanaan uji klinik sesuai dengan protokol yang disetujui dan ketentuan pelaksanaan Cara Uji Klinik yang Baik (CUKB) atau Good Clinical Practice. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/hp.

Ketua Komisi Nasional (Komnas) Pengkajian & Penanggulanan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (PP-KIPI) Hindra Irawan Satari memberikan keterangan pers terkait pengawalan keamanan vaksin COVID-19 di Jakarta, Kamis (19/11/2020). Untuk memastikan pemenuhan persyaratan khasiat dan keamanan vaksin COVID-19, BPOM terus melakukan pengawalan pelaksanaan uji klinik, mulai dari percepatan proses evaluasi dalam rangka pemberian Persetujuan Protokol Uji Klinik (PPUK) hingga pelaksanaan inspeksi untuk memastikan pelaksanaan uji klinik sesuai dengan protokol yang disetujui dan ketentuan pelaksanaan Cara Uji Klinik yang Baik (CUKB) atau Good Clinical Practice. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait