Sektor konstruksi dan real estate anjlok 48,59 persen akibat pemberlakukan PSBB

  • Selasa, 20 Oktober 2020 15:01 WIB

Pekerja membuat konstruksi kubah masjid di Pekan Bada, Aceh Besar, Aceh, Selasa, (20/10/2020). Kementerian Keuangan mencatat pemberlakukan PSBB telah membuat sektor konstruksi dan real estat mengalami kontraksi cukup dalam atau mengalami penurunan pertumbuhan 19,82 persen pada September dibandingkan Agustus atau menjadi minus 48,59 persen. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/wsj.

Pekerja membuat konstruksi kubah masjid di Pekan Bada, Aceh Besar, Aceh, Selasa, (20/10/2020). Kementerian Keuangan mencatat pemberlakukan PSBB telah membuat sektor konstruksi dan real estat mengalami kontraksi cukup dalam atau mengalami penurunan pertumbuhan 19,82 persen pada September dibandingkan Agustus atau menjadi minus 48,59 persen. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/wsj.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait