Petugas Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah meneliti area batu benda cagar budaya dengan menggunakan alat Ground Penetrating Radar (GPR) di Mranggen, Jatinom, Klaten, Jawa Tengah, Jumat (9/10/2020). BPCB Jawa Tengah melakukan penelitian pada area situs tersebut dengan menggunakan alat GPR yang bertujuan untuk mengetahui kondisi bawah permukaan tanah sebagai kajian sebelum melakukan ekskavasi. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/foc.
Petugas Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah meneliti area batu benda cagar budaya dengan menggunakan alat Ground Penetrating Radar (GPR) di Mranggen, Jatinom, Klaten, Jawa Tengah, Jumat (9/10/2020). BPCB Jawa Tengah melakukan penelitian pada area situs tersebut dengan menggunakan alat GPR yang bertujuan untuk mengetahui kondisi bawah permukaan tanah sebagai kajian sebelum melakukan ekskavasi. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/foc.