Raker tentang protokol ke-7 Jasa Keuangan AFAS

  • Senin, 5 Oktober 2020 14:15 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso (ketiga kiri) berfoto bersama anggota Komisi XI DPR usai rapat kerja tentang Protokol ketujuh Jasa Keuangan ASEAN Framework Agreement on Services (AFAS) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020). Dilaksanakannya ratifikasi protokol ketujuh jasa keuangan AFAS maka pertumbuhan industri asuransi syariah Indonesia berpeluang untuk berkembang melalui peningkatan investasi dan persaingan serta memperluas akses pasar yang dikomitmenkan negara mitra ASEAN. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/hp.

Pimpinan Komisi XI DPR bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani (ketiga kiri) dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso (kedua kiri) bersiap menandatangani keputusan tingkat I tentang Protokol Ketujuh Jasa Keuangan ASEAN Framework Agreement on Services (AFAS) dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020). Dilaksanakannya ratifikasi protokol ketujuh jasa keuangan AFAS maka pertumbuhan industri asuransi syariah Indonesia berpeluang untuk berkembang melalui peningkatan investasi dan persaingan serta memperluas akses pasar yang dikomitmenkan negara mitra ASEAN. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/hp.

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) menerima pandangan fraksi saat rapat kerja tentang Protokol Ketujuh Jasa Keuangan ASEAN Framework Agreement on Services (AFAS) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020). Dilaksanakannya ratifikasi protokol ketujuh jasa keuangan AFAS maka pertumbuhan industri asuransi syariah Indonesia berpeluang untuk berkembang melalui peningkatan investasi dan persaingan serta memperluas akses pasar yang dikomitmenkan negara mitra ASEAN. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/hp.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengikuti rapat kerja tentang Protokol Ketujuh Jasa Keuangan ASEAN Framework Agreement on Services (AFAS) dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020). Dilaksanakannya ratifikasi protokol ketujuh jasa keuangan AFAS maka pertumbuhan industri asuransi syariah Indonesia berpeluang untuk berkembang melalui peningkatan investasi dan persaingan serta memperluas akses pasar yang dikomitmenkan negara mitra ASEAN. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/hp.

Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoto (kiri) mengikuti rapat kerja tentang Protokol Ketujuh Jasa Keuangan ASEAN Framework Agreement on Services (AFAS) dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020). Dilaksanakannya ratifikasi protokol ketujuh jasa keuangan AFAS maka pertumbuhan industri asuransi syariah Indonesia berpeluang untuk berkembang melalui peningkatan investasi dan persaingan serta memperluas akses pasar yang dikomitmenkan negara mitra ASEAN. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/hp.

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) memberi salam kepada Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoto sebelum mengikuti rapat kerja tentang Protokol Ketujuh Jasa Keuangan ASEAN Framework Agreement on Services (AFAS) dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020). Dilaksanakannya ratifikasi protokol ketujuh jasa keuangan AFAS maka pertumbuhan industri asuransi syariah Indonesia berpeluang untuk berkembang melalui peningkatan investasi dan persaingan serta memperluas akses pasar yang dikomitmenkan negara mitra ASEAN. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait