Foto
Foto: Polisi amankan ratusan petasan
- 29 April 2022
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten Hendri Marpaung (ketiga kiri) didampingi staf memperlihatkan barang bukti paket ganja kering saat rilis penyelundupan ganja dari Aceh di Serang, Banten, Rabu (30/9/2020). Petugas BNNP Banten menangkap anggota jaringan pengedar ganja berinisial AS dan menyita 301 kilogram ganja kering yang akan diedarkan di Pulau Jawa dan Bali. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/hp.
Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten menumpuk puluhan paket ganja kering saat rilis penyelundupan ganja dari Aceh di Serang, Banten, Rabu (30/9/2020). Petugas BNNP Banten menangkap anggota jaringan pengedar ganja berinisial AS dan menyita 301 kilogram ganja kering yang akan diedarkan di Pulau Jawa dan Bali. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/hp.
Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten menunjukkan AS (32) tersangka penyelundup ganja dari Aceh beserta barang bukti saat rilis kasus di Serang, Banten, Rabu (30/9/2020). Petugas BNNP Banten menangkap anggota jaringan pengedar ganja berinisial AS dan menyita 301 kilogram ganja kering yang akan diedarkan di Pulau Jawa dan Bali. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/hp.
Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten menunjukkan AS (32) tersangka penyelundup ganja dari Aceh beserta barang bukti saat rilis kasus di Serang, Banten, Rabu (30/9/2020). Petugas BNNP Banten menangkap anggota jaringan pengedar ganja berinisial AS dan menyita 301 kilogram ganja kering yang akan diedarkan di Pulau Jawa dan Bali. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/hp.