Menhub: Kecelakaan pada masa Lebaran 2025 turun 34,31 persen
- 12 April 2025
Relawan dari Yayasan Rumah Panca Sila menyemprotkan cairan probiotik siklus untuk pencegahan COVID-19 di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2020). Pemerintah Pusat mengarahkan setiap wilayah mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota untuk menyusun peraturan daerah (perda) yang lebih komprehensif sebagai landasan hukum yang kuat dalam menanggulangi wabah COVID-19. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj.
Relawan dari Yayasan Rumah Panca Sila menyemprotkan cairan probiotik siklus untuk pencegahan COVID-19 di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2020). Pemerintah Pusat mengarahkan setiap wilayah mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota untuk menyusun peraturan daerah (perda) yang lebih komprehensif sebagai landasan hukum yang kuat dalam menanggulangi wabah COVID-19. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj.
Relawan dari Yayasan Rumah Panca Sila menyemprotkan cairan probiotik siklus untuk pencegahan COVID-19 di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2020). Pemerintah Pusat mengarahkan setiap wilayah mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota untuk menyusun peraturan daerah (perda) yang lebih komprehensif sebagai landasan hukum yang kuat dalam menanggulangi wabah COVID-19. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj.