Penyelundupan 40 kg sabu dari Malaysia digagalkan BNN dan Bea Cukai

  • Senin, 29 Juni 2020 15:55 WIB

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari (kanan) memperlihatkan barang bukti narkoba jenis sabu yang dibungkus dalam kemasan teh saat gelar kasus pengungkapan jaringan narkoba internasional di Medan, Sumatera Utara, Senin (29/6/2020). BNN bersama jajaran Bea dan Cukai Sumatera Utara dan Aceh berhasil mengagalkan upaya peredaran narkoba jenis sabu seberat 40 kilogram dari Malaysia yang akan dipasarkan di berbagai wilayah provinsi di Sumatera dan Jawa dengan mengamankan enam orang tersangka yang salah satu diantaranya adalah warga Surabaya. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/aww.

Personel BNN bersama Bea dan Cukai mengamankan para tersangka saat gelar kasus pengungkapan jaringan narkoba internasional di Medan, Sumatera Utara, Senin (29/6/2020). BNN bersama jajaran Bea dan Cukai Sumatera Utara dan Aceh berhasil mengagalkan upaya peredaran narkoba jenis sabu seberat 40 kilogram dari Malaysia yang akan dipasarkan di berbagai wilayah provinsi di Sumatera dan Jawa dengan mengamankan enam orang tersangka yang salah satu diantaranya adalah warga Surabaya. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/aww.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait