Ribuan botol minuman keras selundupan dari Singapura dimusnahkan

  • Rabu, 17 Juni 2020 16:16 WIB

Petugas memusnahkan barang bukti minuman keras ilegal di Dermaga Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung, Air Anyir, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (17/6/2020). Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung memusnahkan 9.600 botol minuman keras ilegal yang diselundupan dari Singapura pada Februari 2020. ANTARA FOTO/Anindira Kintara/wsj.

PEMUSNAHAN MINUMAN KERAS ILEGAL SELUNDUPAN DARI SINGAPURA

PEMUSNAHAN MINUMAN KERAS ILEGAL SELUNDUPAN DARI SINGAPURA

Petugas memusnahkan barang bukti minuman keras ilegal di Dermaga Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung, Air Anyir, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (17/6/2020). Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung memusnahkan 9.600 botol minuman keras ilegal yang diselundupan dari Singapura pada Februari 2020. ANTARA FOTO/Anindira Kintara/wsj.

PEMUSNAHAN MINUMAN KERAS ILEGAL SELUNDUPAN DARI SINGAPURA

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait