Foto
Foto: Mudik Lebaran gratis Pemprov Sumatera Selatam
- 19 April 2023
Karyawan mengenakan face shield saat mempersiapkan pesanan makanan di Restoran Bebek Kaleyo, Jakarta, Kamis (4/6/2020). Sebagai bagian dari rencana penerapan kenormalan baru 8 Juni 2020, pemerintah DKI Jakarta mengharuskan pengusaha rumah makan membatasi kapasitas maksimal 50 persen, larangan penyajian makanan secara prasmanan dan tetap menerapkan protokol kesehatan. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/hp.
Karyawan mengenakan face shield saat mempersiapkan pesanan makanan di Restoran Bebek Kaleyo, Jakarta, Kamis (4/6/2020). Sebagai bagian dari rencana penerapan kenormalan baru 8 Juni 2020, pemerintah DKI Jakarta mengharuskan pengusaha rumah makan membatasi kapasitas maksimal 50 persen, larangan penyajian makanan secara prasmanan dan tetap menerapkan protokol kesehatan. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/hp.
Karyawan membersihkan mika pembatas meja makan di Restoran Bebek Kaleyo, Jakarta, Kamis (4/6/2020). Sebagai bagian dari rencana penerapan kenormalan baru 8 Juni 2020, pemerintah DKI Jakarta mengharuskan pengusaha rumah makan membatasi kapasitas maksimal 50 persen, larangan penyajian makanan secara prasmanan dan tetap menerapkan protokol kesehatan. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/hp.