Menhub: Kecelakaan pada masa Lebaran 2025 turun 34,31 persen
- 12 April 2025
Petugas memeriksa kendaraan di gerbang tol Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (27/5/2020). Petugas memutarbalikkan kendaraan menuju Jakarta yang tidak dilengkapi Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta dalam upaya pencegahan penularan COVID-19 sesuai Pergub DKI Jakarta Nomor 47 Tahun 2020. ANTARA FOTO/Fauzan/wsj.
Petugas memeriksa kendaraan di gerbang tol Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (27/5/2020). Petugas memutarbalikkan kendaraan menuju Jakarta yang tidak dilengkapi Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta dalam upaya pencegahan penularan COVID-19 sesuai Pergub DKI Jakarta Nomor 47 Tahun 2020. ANTARA FOTO/Fauzan/wsj.
Petugas memeriksa kendaraan di gerbang tol Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (27/5/2020). Petugas memutarbalikkan kendaraan menuju Jakarta yang tidak dilengkapi Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta dalam upaya pencegahan penularan COVID-19 sesuai Pergub DKI Jakarta Nomor 47 Tahun 2020. ANTARA FOTO/Fauzan/wsj.
Antrean kendaraan saat pemeriksaan surat kelengkapan syarat masuk wilayah Jabodetabek di KM 47 Tol Cikampek-Jakarta, Jawa Barat, Rabu (27/5/2020). Petugas gabungan melakukan pemeriksaan dan memperketat pengawasan arus transportasi yang hendak masuk ke Jabodetabek guna memutus penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/wsj.
Petugas memeriksa surat kelengkapan syarat masuk wilayah Jabodetabek di KM 47 Tol Cikampek-Jakarta, Jawa Barat, Rabu (27/5/2020). Petugas gabungan melakukan pemeriksaan dan memperketat pengawasan arus transportasi yang hendak masuk ke Jabodetabek guna memutus penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/wsj.
Petugas memeriksa surat kelengkapan syarat masuk wilayah Jabodetabek di KM 47 Tol Cikampek-Jakarta, Jawa Barat, Rabu (27/5/2020). Petugas gabungan melakukan pemeriksaan dan memperketat pengawasan arus transportasi yang hendak masuk ke Jabodetabek guna memutus penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/wsj.