Turki berlakukan jam malam dan karantina wilayah saat Idul Fitri

  • Selasa, 19 Mei 2020 17:42 WIB

Para petugas polisi berpatroli di jalanan bersama anjing polisi saat periode jam malam di Ankara, Turki, Senin (18/5/2020). Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan pada Senin (18/5) mengumumkan karantina wilayah (lockdown) selama empat hari mulai 23 hingga 26 Mei di seluruh Turki demi membatasi penyebaran COVID-19. Total kasus COVID-19 di Turki, negara yang terdampak paling parah di Timur Tengah, menembus angka 150.000 pada Senin. ANTARA FOTO/Xinhua/Mustafa Kaya/pras.

Para petugas polisi berpatroli di jalanan bersama anjing polisi saat periode jam malam di Ankara, Turki, Senin (18/5/2020). Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan pada Senin (18/5) mengumumkan karantina wilayah (lockdown) selama empat hari mulai 23 hingga 26 Mei di seluruh Turki demi membatasi penyebaran COVID-19. Total kasus COVID-19 di Turki, negara yang terdampak paling parah di Timur Tengah, menembus angka 150.000 pada Senin. ANTARA FOTO/Xinhua/Mustafa Kaya/pras.

Polisi berkuda berpatroli di jalanan saat periode jam malam di Ankara, Turki, Senin (18/5/2020). Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan pada Senin (18/5) mengumumkan karantina wilayah (lockdown) selama empat hari mulai 23 hingga 26 Mei di seluruh Turki demi membatasi penyebaran COVID-19. Total kasus COVID-19 di Turki, negara yang terdampak paling parah di Timur Tengah, menembus angka 150.000 pada Senin. ANTARA FOTO/Xinhua/Mustafa Kaya/pras.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait