Penerapan pembatasan kegiatan masyarakat di Denpasar

  • Jumat, 15 Mei 2020 14:59 WIB

Seorang pengendara motor memakai masker saat hari pertama penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di kawasan Jalan Gatot Subroto, Denpasar, Bali, Jumat (15/5/2020). Pemkot Denpasar menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) dengan tahap awal dilaksanakan pada 15-30 Mei 2020 sebagai upaya untuk mempercepat penanganan COVID-19. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/aww.

Petugas memeriksa suhu tubuh pengendara yang memasuki wilayah Kota Denpasar saat hari pertama penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di Pos Uma Anyar, Denpasar, Bali, Jumat (15/5/2020). Pemkot Denpasar menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) dengan tahap awal dilaksanakan pada 15-30 Mei 2020 sebagai upaya untuk mempercepat penanganan COVID-19. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/aww.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait