Pembatasan kegiatan masyarakat di Denpasar

  • Jumat, 15 Mei 2020 13:00 WIB

Sejumlah pengendara melintas di jalan Ida Bagus Mantra saat hari pertama penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di kawasan taman Titi Banda, Denpasar, Bali, Jumat (15/5/2020). Kota Denpasar menerapkan PKM selama satu bulan dengan mendirikan 10 pos pantau terutama di perbatasan kota untuk mengawasi aktivitas warga tanpa tujuan jelas dan melanggar protokol kesehatan termasuk melanggar larangan mudik dalam upaya menghentikan penyebaran wabah COVID-19. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/aww.

Sejumlah pengendara melintas di jalan Ida Bagus Mantra saat hari pertama penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di kawasan taman Titi Banda, Denpasar, Bali, Jumat (15/5/2020). Kota Denpasar menerapkan PKM selama satu bulan dengan mendirikan 10 pos pantau terutama di perbatasan kota untuk mengawasi aktivitas warga tanpa tujuan jelas dan melanggar protokol kesehatan termasuk melanggar larangan mudik dalam upaya menghentikan penyebaran wabah COVID-19. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/aww.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait